Tepis Tudingan Cari Panggung. dr. Yanti Tegaskan Bantuan UMKM Aspirasi dan Harapan Rakyat

76
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

GORONTALO — ” Tak Ada Yang Cari Panggung. Ini Tugas DPRD dan Mitra Diskoperindag Provinsi,” kalimat ini mengawali wawancara
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, yang membantah keras tudingan menyebut dirinya tengah ‘Cari Panggung’ terkait pemberitaan disalah satu media online.

Justru diposisinya ini, adalah bentuk pengawasan penyaluran bantuan UMKM. Dirinya menegaskan bahwa langkah yang diambil dewan murni berangkat dari aspirasi masyarakat.

​dr. Yanti menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan UMKM saat ini di Kota Gorontalo justru telah dipermudah dan dibuat lebih efisien dibanding tahun-tahun sebelumnya. ” Mugkin yang bersangkutan bicara dimedia belum update tentang ini. Bahwa sekarang lebih mudah,” ucapnya.

​Saat ini ​peningkatan anggaran & kemudahan akses sudah ada. Mekanisme penyaluran bantuan kini jauh lebih mudah. Bahkan untuk tahun depan, program UMKM naik kelas. Kenaikannya pun signifikan, dari Rp 2,5 juta, kedepan menjadi Rp 10 juta.

Deprov pun dalam meng​evaluasi Diskoperindag provinsi itu karena memang tugasnya diruang lingkup provinsi. Sehingga yang berkenaan dengan surat surat saat ini sudah dipermudah.

​Penyaluran pun kini lebih dekat ke masyarakat. Kata dokter, berbeda dari sistem sebelumnya di mana pembagian dipusatkan, penyaluran kini didorong untuk dilakukan langsung di tiap-tiap kecamatan setelah acara seremonial simbolis. Hal ini dilakukan guna memudahkan warga agar tidak perlu menempuh jarak jauh.

​dr. Yanti pun menegaskan ini tidak ada hubungan dengan Pemerintah Kota Gorontalo maupun Wali Kota. Karena selama ini sinergi dan koordinasi kegiatan di wilayah Kota Gorontalo berjalan dengan sangat baik dan terbuka, terkoordinasi dengan baik. Karena semua sudah berubah.

​”Tugas kami di dewan adalah menampung aspirasi dan melakukan pengawasan. Ketika ada aturan yang mempersulit, kita suarakan agar diubah oleh Gubernur dan Diskoperindag. Niatnya murni membantu masyarakat, bukan mencari panggung. Dan ini tidak ada hubungan dengan Pemkot, ini dengan Pemprov di Dinas terkait, Koperindag, ” tegas dr. Yanti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *