Reses di Kecamatan Bulawa, Femy Udoki Tegaskan Komitmen Aleg Dapil Bonebol Perjuangkan Aspirasi

46
ADV
10
Aleg Deprov Dapil Bonebol, Femy Udoki bersama warga dalam reses. (Foto : Humas Deprov)


GORONTALO (RGNEWS.COM) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,  Femy Udoki, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan Tahun 2025–2026 di Desa Patoa, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (3/2/2026), yang dihadiri Kepala Desa Patoa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Femy menjelaskan bahwa reses merupakan agenda resmi anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun masa persidangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat yang telah diberi amanah oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bone Bolango.

Menurutnya, reses menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi serta mendengar langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan. Dalam sesi dialog, salah satu warga Desa Bunga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan penghubung antara Desa Bunga, Desa Alo, dan Desa Tumbililato yang sulit dilalui saat musim hujan karena adanya sungai yang meluap.

Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas warga, terutama akses anak-anak menuju sekolah. Senada dengan itu, Kepala Desa Patoa turut menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Bulawa.

Menanggapi hal tersebut, Femy menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Bone Bolango telah bersepakat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat secara bersama-sama melalui kolaborasi antara DPRD Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ia menjelaskan bahwa pada hari pertama reses, seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Bone Bolango telah melakukan pertemuan dengan Bupati Bone Bolango untuk membahas program yang perlu mendapat dukungan serta melaporkan progres aspirasi masyarakat yang telah ditindaklanjuti. Terkait bantuan UMKM, Femy memastikan bahwa program tersebut telah terakomodir untuk tahun anggaran 2026 dan merupakan lanjutan dari perencanaan tahun 2025.

Sementara itu, mengenai pembangunan jembatan penghubung yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Femy menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibahas bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, dengan dukungan lintas komisi dari seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Bone Bolango. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *