GORUT (RGNEWS.COM) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mempertanyakan substansi dan hasil konkret perjalanan dinas jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (02/02/2026).
Menurut Windra, sejumlah agenda yang diikuti dinas kesehatan memang memuat pembahasan penting, di antaranya penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok serta program strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.
Ia juga menyoroti pemaparan kepala daerah terkait konsep Puskesmas Surga Kasih Sayang yang saat ini masih berada pada tahap perencanaan.
Selain itu, pembahasan penerapan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas disebut menjadi salah satu poin krusial dalam perjalanan dinas tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, Fenty N. Segaf, menegaskan perjalanan dinas dilakukan karena kebutuhan percepatan penerapan BLUD.
Ia menjelaskan seluruh persyaratan administrasi BLUD telah rampung pada 2025 dan tahun ini memasuki tahap pelaksanaan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri serta dukungan lintas perangkat daerah.
Rapat tersebut digelar sebagai upaya memastikan setiap perjalanan dinas memberi dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara. (*)











