GORONTALO (RGNEWS.COM) – Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti maraknya kasus Perundungan atau Bully dilingkungan sekolah. Dalam laporan hasil kerja Pansus PUG yang disampaikan Wakil Ketua Pansus, Femy Udoki dalam sidang paripurna ke 70, Rabu (28/1/2026), Femy menyampaikan keprihatianan dalam kasus perundungan terhadap anak di SMAN 3 Gorontalo.
“Ini bukan sekadar persoalan individu, bukan pula urusan sepele yang bisa kita abaikan. Perundungan adalah luka sosial, merusak mental, menghancurkan rasa percaya diri, bahkan dapat memengaruhi masa depan anak-anak kita secara permanen. Ketika satu anak terluka oleh perundungan, sesungguhnya yang terancam bukan hanya dirinya, tetapi juga masa depan kita bersama,” kata Srikandi PAN ini.
Oleh karena itu, Femy berharap kepada Pemerintah Provinsi dan semua yang hadir, agar memberikan perhatian yang lebih serius, lebih nyata, dan lebih terstruktur terhadap persoalan perundungan anak ini. Terlebih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sekiranya terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya hal ini tidak cukup hanya dengan imbauan moral, tetapi perlu langkah konkret penguatan regulasi, edukasi di sekolah dan keluarga, serta sistem perlindungan yang benar-benar berpihak pada korban.
“Semangat Pengarusutamaan Gender yang kita bahas hari ini sejatinya juga
menuntut kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, termasuk anakanak, baik perempuan maupun laki-laki, dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Jangan biarkan anak-anak kita tumbuh dalam rasa takut. Mari kita pastikan mereka tumbuh dalam ruang yang aman, adil, dan bermartabat. Karena dari merekalah wajah masa depan daerah ini akan terbentuk,” pungkas Femy. ***











