GORONTALO (RGNEWS.COM) – Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, Dedy Hamzah yang menggantikan Wahyudin Moridu, digelar Swlasa (27/1/2026) melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua Deprov Thomas Mopili, didampingi wakil ketua dan dihadiri Wagub Idah Syahidah, Forkopimda dan aleg Deprov.
Rapat paripurna diawali dengan ungkapan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, kemudian dilanjutkan dengan agenda utama yakni pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo atas nama Dedy Hamzah, yang menggantikan Wahyudin Moridu, dari unsur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Pengucapan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat dan lancar, Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Dedy Hamsah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua Deprov Thomas Mopili dalam sambutannya memberi ucapan selamat dan sukses kepada Anggota DPRD yang baru saja diresmikan. Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
Thomas juga menekankan bahwa perjuangan di lembaga DPRD tidak semata-mata mengatasnamakan kepentingan partai politik atau kelompok tertentu, melainkan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo tanpa membeda-bedakan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Dedy Hamsah, bukan sosok yang asing di DPRD Provinsi Gorontalo, mengingat sebelumnya telah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD dan memahami dengan baik tugas dan fungsi legislatif. Diharapkan kehadirannya dapat memberikan kontribusi nyata berupa pemikiran, gagasan, serta penguatan kinerja DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wahyudin Moridu, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. ***











