GORUT (RGNEWS.COM) – Panitia Khusus (Pansus) Lahan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memfokuskan pembahasan pada tiga kasus lahan.
Salah satunya terkait lahan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Anggrek yang diadukan keluarga Ismet Noho Pakaya.
Ketua Pansus Lahan DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyampaikan hal itu usai rapat evaluasi pansus, Senin (26/01/2026).
Menurut Windra, keluarga Ismet Noho Pakaya mengadukan dugaan tidak dilibatkannya mereka dalam proses penerbitan sertifikat lahan yang saat ini tercatat atas nama Kementerian Perhubungan cq KSOP Anggrek.
“Berdasarkan pengaduan, mereka tidak pernah diberitahu dan tidak dilibatkan dalam proses penerbitan sertifikat. Padahal, mereka menguasai dan mengelola lahan tersebut sampai sekarang,” kata Windra.
Ia menyebut, keluarga pelapor mengaku terkejut ketika mengetahui lahan yang mereka kelola telah bersertifikat atas nama instansi pemerintah.
Mereka merasa tidak mengetahui proses administrasi yang melatarbelakangi penerbitan dokumen tersebut.
Pansus menilai persoalan ini menjadi masalah utama yang perlu ditelusuri secara menyeluruh.
Keluarga pelapor juga meminta agar kembali dilibatkan dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan status lahan tersebut.
Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Pansus berencana menggelar sedikitnya dua kali pertemuan lanjutan.
Pertemuan tersebut akan menghadirkan para saksi serta mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung.
“Kami juga akan turun langsung ke instansi terkait, terutama Badan Pertanahan, untuk melakukan kroscek terhadap dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat,” ujarnya.
Setelah seluruh data dan keterangan dikumpulkan, Pansus akan menggelar rapat finalisasi.
Hasilnya akan dituangkan dalam bentuk surat rekomendasi sebagai dasar penyelesaian persoalan lahan tersebut. (*)











