GORUT (RGNEWS.COM) – Panitia Khusus (Pansus) Lahan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong penyelesaian persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Sogu.
Ketua Pansus Lahan DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti dan informasi untuk memperjelas duduk perkara sengketa tersebut.
“Kami sementara menyusun bukti-bukti dan mengumpulkan informasi terkait bagaimana persoalan eks HGU di Desa Sogu,” kata Windra.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyampaikan adanya kesepakatan antara pemegang eks HGU dan warga yang menempati lahan tersebut.
Dalam kesepakatan itu, sekitar 25 kepala keluarga dijanjikan memperoleh bagian lahan.
“Ini yang sekarang dituntut oleh warga, yakni realisasi pembagian lahan itu. Makanya kami dorong agar persoalan ini bisa menemui titik terang dan kejelasan,” ujarnya.
Menurut Windra, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara untuk menanyakan perkembangan realisasi kesepakatan tersebut.
“Kami sempat menghubungi pak sekda. Beliau menyampaikan bahwa dokumen-dokumen kesepakatan bersama BPN dan kejaksaan akan dilihat kembali,” katanya.
Windra berharap kesepakatan yang telah dibuat tidak mengalami perubahan, mengingat telah disepakati bersama oleh berbagai pihak.
“Kami berharap apa yang sudah disepakati ini tidak diubah lagi, karena sudah dihadiri beberapa pihak, termasuk kejaksaan. Ini yang akan terus kami dorong di pansus,” ucapnya.
Selain persoalan di Desa Sogu, pansus juga akan menelusuri masalah pengadaan lahan di Desa Ibarat oleh PT Gobel Bangun Lestari yang diduga berada di kawasan mangrove.
“Setelah Sogu, pansus akan pindah ke Desa Ibarat. Dugaan penjualan lahan di kawasan mangrove juga akan kami telusuri,” kata Windra. (*)











