Pansus SOTK DPRD Gorut Dalami Merger OPD

116
ADV
10

Thamrin Yusuf Tekankan Kepatuhan Regulasi

GORUT (RGNEWS.COM) – Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Gorontalo Utara kembali melanjutkan pembahasan rencana merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di salah satu ruang kerja DPRD Gorontalo Utara, Selasa (13/1/2026).

Rapat lanjutan tersebut berlangsung serius, fokus, namun tetap kondusif. Seluruh anggota Pansus terlibat aktif dalam diskusi untuk mendalami berbagai aspek kebijakan, mulai dari penataan kelembagaan, efektivitas kinerja OPD, hingga dampaknya terhadap pelayanan publik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo Utara, Thamrin Yusuf, menegaskan, pembahasan merger OPD tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus berlandaskan regulasi yang berlaku.

“Penataan SOTK, termasuk rencana penggabungan OPD, harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah, beban kerja, serta aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan administratif di kemudian hari,” ujar Thamrin Yusuf.

Menurutnya, kebijakan penataan organisasi perangkat daerah harus mampu mendorong efektivitas pemerintahan, efisiensi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan dilakukan secara intensif sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan setiap kebijakan kelembagaan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski berlangsung dalam suasana kerja yang santai, rapat tetap berjalan profesional dan penuh tanggung jawab.

Hal ini mencerminkan keseriusan Pansus SOTK dalam mengawal proses penataan struktur organisasi pemerintahan daerah.

Diharapkan, seluruh rangkaian pembahasan ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang membawa manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta berdampak positif bagi masyarakat Gorontalo Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *