GORONTALO (RGNEWS.COM) – Usai mendatangi Kantor BKN Pusat, Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Koperasi dan UKM, Rabu (3/12/2025). “Pertemuan ini masih rangkaian dari tindak lanjut aduan para pendamping koperasi yang selama ini telah mengabdi, namun belum mendapatkan kejelasan status kerja maupun formasi jabatan dalam proses rekrutmen PPPK,” jelas anggota Komisi I Yeyen Sidiki yang ikut dalam kunjungan tersebut.
Dijelaskan, ada beberapa poin yang berkembang dalam dialog tersebut. Dimana pihak kementrian menjelaskan bahwa tidak terakomodirnya nama 12 pendamping dalam formasi PPPK adalah karena tidak tersedianya formasi jabatan untuk pendamping koperasi. Sehingga solusi yang bisa ambil antara melalui program Koperasi Merah Putih.
“Jadi kementerian menyarankan agar pendamping koperasi bisa diarahkan dan disinkronkan menjadi tenaga pendukung dalam implementasi Koperasi Merah Putih. InshaAllah hasil dari konsultasi kami ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait. Yang jelas kami DPRD sangat konsen dan akan memperjuangkan nasib para pendamping koperasi ini,” pungkas aleg Partai Golkar ini.
Adapun Tim komisi I dan Komisi II Deprov Gorontalo, yang ikut dalam kunjungan kemarin, Ketua Komisi I Fadli Poha, Ekwan Ahmad, Mikson Yapanto, Meyke Camaru, Loly Yunus, Erwin Ismail bersama pendamping. ***











