GORONTALO (RGNEWS.COM) – Usai kembali dari kunjungan kerja ke Kanwil Kemenhum Jawa Barat, Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat bersama dinas dan intansi terkait, Senin (24/11/2025). Ketua Pansus PUG, Manaf Hamzah dalam kesempatan memaparkan hasil kunjungan kerja mereka ke Jawa Barat.
Ketua pansus juga menegaskan bahwa ranperda PUG memiliki karakter seperti perda induk, yang memiliki pengaruh luas terhadap kebijakan daerah lainnya. Ia juga menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai budaya Gorontalo. Sehingga untuk memastikan pelaksanaan perda berjalan efektif, ia menyebut perlunya pergub sebagai aturan turunan, dukungan anggaran, serta pembentukan satuan tugas pengawasan pelaksanaan kebijakan.
Sementara itu, anggota Pansus PUG, Yeyen Sidiki menekankan perlu adanya perda khusus mengatur tentang perempuan. Menurutnya perda untuk perlindungan perempuan harus dirancang berdasarkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender. “Penerapan ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan di seluruh sektor. Perda ini nanti akan menjadi instrumen penting untuk mendorong perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program-program pemerintah yang responsif gender,” kata Srikandi Golkar ini.
Hal senada diungkapkan Femy Udoki. Sekretaris pansus ini membandingkan pendekatan PUG di Jawa Barat yang tidak memasukkan unsur kearifan lokal karena dinilai sudah berada pada fase gender modern, sedangkan Gorontalo masih memiliki nilai patriarki yang kuat, sehingga sinkronisasi dengan konteks budaya daerah sangat diperlukan. “Untuk itu perlu dilihat lagi agar bisa disesuaikan dengan kondisi masyarakat kita,” ujarnya. Rapat menghadirkan Kadis P3A Provinsi Gorontalo, Kanwil Kemenhum Provinsi Gorontalo dan instansi terkait lainnya. ***











