Komisi III Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Minanga

126
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Komisi III DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat kerja dengan Dinas Pariwisata dan BUMDes terkait pengelolaan objek wisata Pantai Minanga, Senin (17/11/2025).

Rapat digelar untuk menelusuri persoalan penyetoran retribusi yang dinilai tidak optimal.

Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, mengungkapkan adanya sejumlah klausul dalam perjanjian kerja sama antara BUMDes dan Pemerintah Daerah yang dianggap tidak berjalan sesuai harapan salah satu pihak. Kondisi itu turut mempengaruhi kinerja petugas pungutan di lapangan.

“Petugas pungutan retribusi tidak maksimal bekerja karena gaji dan operasional mereka tidak sesuai dengan yang mereka harapkan,” ujar Windra.

Ia juga menyoroti beberapa fasilitas di Pantai Minanga yang dinilai tidak layak dan perlu pembaruan guna meningkatkan pelayanan wisata.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi.

Windra menjelaskan masa kerja sama antara Pemerintah Daerah dan BUMDes telah berakhir pada 24 Oktober.

Selama masa transisi, pengelolaan Pantai Minanga sementara ditangani pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat.

Komisi III berharap perjanjian kerja sama yang baru dapat disusun lebih adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

Klausul-klausul kerja sama, kata Windra, harus diperbaiki agar tata kelola wisata berjalan sesuai peraturan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *