Foto Wartawan Diambil, Etika Ditinggalkan
GORONTALO (RGNEWS.COM) – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Kepolisian Daerah Gorontalo.
Ia diduga menggunakan foto seorang wartawan tanpa izin untuk konten pribadi di akun media sosialnya.
Pelapor, Kadek Sugiarta, wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo resmi membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kamis (13/11), sekitar pukul 13.32 WITA.
Laporan tersebut teregister dengan nama akun Facebook Zainudin Hadjarati sebagai terlapor.
Kadek menuturkan, persoalan bermula saat ia mengunggah foto di akun Facebook pribadinya, Kade Sugiarta, usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada 11 November 2025. Tidak lama kemudian, foto itu digunakan ulang oleh akun milik Kuhu tanpa izin.
“Saya keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” kata Kadek usai membuat laporan di Mapolda Gorontalo.
Kadek datang ke Mapolda didampingi oleh pendamping hukumnya, Ronki Ali Gobel.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” ujarnya.
Menurut Desmont, penyidik Ditreskrimsus saat ini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan awal serta pengumpulan bahan keterangan. Langkah hukum lebih lanjut akan ditentukan setelah proses klarifikasi selesai. (*)











