GORUT (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Keputusan pembentukan Pansus diumumkan dalam rapat paripurna DPRD ke- 33 dan dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Fahrudin Lasulika, Selasa (11/11).
Ia menyebut, pembentukan Pansus didasarkan pada sejumlah dasar hukum dan pertimbangan resmi, termasuk surat Bupati Gorontalo Utara Nomor 180/HKM/108/10/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 tentang penyampaian Ranperda RPJMD, serta hasil rapat paripurna sebelumnya pada 11 September 2025 yang membahas agenda pembicaraan tingkat I.
“Dengan memperhatikan seluruh ketentuan dan hasil rapat, DPRD Gorontalo Utara menetapkan keputusan tentang pembentukan Panitia Khusus Ranperda RPJMD 2025–2029. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat perkembangan selanjutnya,” ujar Fahrudin saat membacakan Surat Keputusan DPRD Gorut Tahun 2025 itu.
Surat keputusan tersebut ditetapkan di Kwandang pada 11 November 2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deddy Dunggio.
Dalam lampiran keputusan, struktur Pansus RPJMD mencakup koordinator, pimpinan, dan anggota.
Deddy Dunggio, Desi Sandra Mariana Datau, dan Ridwan Riko Arbie bertindak sebagai koordinator.
Sementara Thamrin Yusuf ditetapkan sebagai ketua, didampingi Hendra Nurdin sebagai wakil ketua.
Adapun anggota Pansus terdiri dari Dheninda Chaerunisa, Andi Matawang, Fitri Yusuf Husein, Evline K. Sunge, Rina Polapa, Miqdat Abdullah, dan Daud Sarif.
Pembentukan Pansus ini menandai langkah awal DPRD Gorontalo Utara dalam mengawal penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029—dokumen strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada Sekretariat Dewan atas penyusunan dan pembacaan SK pembentukan Pansus tersebut. (*)











