GORONTALO (RGNEWS.COM) – Kedatangan Tim KPK RI ke Provinsi Gorontalo, dimanfaatkan jajaran DPRD Provinsi Gorontalo untuk berkonsultasi dan mendiskusikan berbagai hal terkait program dan kebijakan pemerintah. Beberapa poin yang menjadi bahan diskusi pada audiens diruang sidang Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025) itu antara lain terkait anggaran pokir, APBD dan gratifikasi.
Koordinatir Wilayah Gorontalo, KPK RI Basuki Haryono pada kesempatan itu, menegaskan pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian persoalan daerah, terutama ketika terjadi perbedaan pandangan antar lembaga teknis pemerintah.
“Seringkali kami temukan, baik di daerah maupun pusat, adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, atau LKPP dalam memberikan advis terkait pelaksanaan program daerah. Hal ini wajar karena masing-masing instansi memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan atau perbedaan pendapat antar lembaga. “Apabila nanti di daerah ada persoalan yang memerlukan kejelasan, silakan bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada kami di KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan demikian, kami dapat ikut memfasilitasi dan memastikan prosesnya berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi, bukan semata penindakan, agar pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam melaksanakan pembangunan tanpa kekhawatiran birokratis yang berlebihan.
“Untuk itu baik kepala daerah, maupun ketua DPRD dan jajarannya, kami harapkan senantiasa menghindari kegiatan-kegiatan yang menyangkut tindak pidana korupsi. Mari kita sama sama melakukan tindakan pencegahan dengan terus melakukan koordinasi dan berjalam sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Deprov Thomas Mopili menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga harus dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi bagian penting dari edukasi publik dan penguatan integritas lembaga.
“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.
DPRD Provinsi Gorontalo, lanjutnya, menyambut baik berbagai program KPK yang mendorong penerapan sistem pencegahan korupsi terintegrasi, termasuk optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah. ***











