Pemda Gorut Diingatkan, Angkat PPPK Paruh Waktu Prioritas Terdata di BKN Bukan Sekadar Aktif Bekerja

2726
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gorontalo Utara terus bergulir.

Sejumlah tenaga non ASN telah menyuarakan aspirasi mereka di Kantor Bupati dan DPRD, Rabu (17/9).

Di mana, pertemuan diakhiri di ruang kerja Ketua DPRD Gorut. Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Dedy Dunggio. Hadir beberapa aleg bersama perwakilan tenaga non ASN. Turut hadir Sekda sekaligus Ketua Pansel, Suleman Lakoro.

Hasilnya, beberapa kesepakatan dicapai, salah satunya permintaan agar Pemda mengakomodir sebanyak 1.112 tenaga non ASN yang dinilai layak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Para tenaga honorer menegaskan, perjuangan mereka bukan soal besaran gaji, melainkan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian bertahun-tahun.

“Walaupun hanya digaji Rp 500 ribu pun, kami siap mengabdi. Kami hanya ingin perjuangan kami belasan tahun tidak sia-sia,” ungkap salah seorang tenaga non ASN.

Senada dengan itu, aktivis Pemuda Peduli Tenaga Honorer, Indra Rahman, mengingatkan Pemda agar mengacu pada ketentuan Keputusan KemenPAN-RB dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Kalau soal kemampuan keuangan daerah, para tenaga honor siap menerima gaji di bawah yang selama ini diterima,” ujarnya.

Anggota DPRD Gorut dari Fraksi Hanura–PKS, Windra Lagarusu, juga menekankan, dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak bisa sekadar pada daftar hadir tenaga yang aktif bekerja.

“Intinya, seluruh tenaga non ASN sebanyak 1.112 orang ini harus diusulkan. Soal gaji, tinggal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandas Windra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *