GORONTALO (RGNEWS.COM) – Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili menerima masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pinogu Merdeka, Senin (1/9/2025) di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Hadir pula Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi, para anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda.
Dalam aksi kali ini, perwakilan aliansi menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, terkait pembangunan akses jalan ke wilayah mereka yang hingga kini masih belum memadai.
Ketua Deprov dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas aksi yang dinilai damai dan substantif. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Pinogu.
“Hari ini Bapak dan Ibu mengambil jalan yang benar, datang ke DPRD tempat semua keluhan rakyat di Provinsi Gorontalo. Kami siap memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk pembangunan jalan ke Pinogu,” kata Thomas.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024, DPRD telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar yang disalurkan melalui Kabupaten Bone Bolango untuk pembangunan jalan Pinogu. Namun, karena pengerjaan belum tuntas, DPRD akan kembali menganggarkan penyusunan Dokumen Engineering Design (DED) pada tahun 2025. Hal ini menjadi langkah awal untuk memastikan kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut di tahun 2026.
“Saya dan Bapak Gubernur sepakat bahwa saat ini prioritas adalah menembus jalan dari bawah ke atas. Belum perlu dilebarkan menjadi empat meter cukup kita tambah rabat beton dua meter sampai ke atas. Ini janji kami, yang didukung oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Gusnar dihadapan masa aksi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki visi dan komitmen yang sejalan dengan DPRD dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Pinogu.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 untuk penyusunan desain renovasi SMA di Pinogu. Pembangunannya akan kita realisasikan pada 2026. Untuk jalan, sama kita mulai dengan desain dan kita plot anggarannya di 2026,” jelas gubernur .
Ia menekankan bahwa salah satu tantangan pembangunan jalan adalah status kawasan yang masuk dalam area Taman Nasional. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengubah status menjadi Hutan Peruntukan Lain (HPL), sehingga memungkinkan dilakukan pelebaran jalan ke depan.
Dikatakan Pemerintah Provinsi juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengingat wilayah Pinogu berada dalam kategori kawasan nonstatus yang memerlukan kesepakatan lintas wilayah administrasi.
Aksi demonstrasi ditutup dengan penandatanganan petisi dukungan terhadap percepatan pembangunan di Kecamatan Pinogu. Petisi ini memuat tiga butir kesepakatan bersama, yanki mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera membangun akses jalan ke Pinogu sesuai dengan amanat RPJMD.
Mendesak penganggaran DED pembangunan jalan dengan ketentuan teknis rinci sebagai dasar pelaksanaan konstruksi pada tahun anggaran 2025, dan mendesak penganggaran pembangunan infrastruktur jalan Pinogu agar dimasukkan secara struktural dalam APBD Provinsi Gorontalo tahun 2026. ***











