GORONTALO (RGNEWS.COM) – Desakan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menganggarkan KPID dan KPI dalam APBD 2026, menemui titik terang. Ini setelah anggota Komisi I Femy Udoki dan Umar Karim menyampaikan hal ini langsung kepada Gubernur Gorontalo Gusnar, pada Rapat Paripurna ke 39 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026, Senin (11/8/2025).
Menurut Femy, DPRD telah menganggarkan untuk pelaksanaan seleksi KPID, sayangnya KPID terancam bubar jika mereka tidak dianggarkan dalam APBD. “Kami berharap kepada Gubernur agar ini bisa masuk dalam anggaran induk. Jika kedua lembaga ini dibubarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi Gorontalo. Sehingga sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman hari ini, diharapkan ada komitmen dari pemerintah provinsi untuk memasukkan anggaran KPID dan KIP,” ujar Femy.
Hal senada diungkapkan Umar Karim yang meminta agar ada kesepakatan bersama yang disetujui melalui sidang ini, untuk memasukkan anggaran KPID dan KIP pada APBD Induk 2026. Terkait hal ini, ketua Deprov Thomas Mopili yang memipin jalannya rapat paripurna langsung meminta persetujuan peserta rapat paripurna yang dijawab setuju oleh peserta. “Nanti secara teknisnya akan dibahas bersama tim penganggaran,” tutup Thomas. ***











