GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali menegaskan bahwa keberadaan KPID dan KIP sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat. Penegasan ini disampaikan pada rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kominfotik, KPID dan KIP, Senin (11/08/2025) diruang komisi.
Komisi I bahkan mendesak Dinas Kominfotik untuk mengalokasikan anggaran untuk KPID dan KIP tahun 2026. “Kedua lembaga ini sangat penting untuk melalukan tugas pengawasan terhadap informasi yang dikonsumsi masyarakat. Ada sekitar 20 lembaga penyiaran yang harus diawasi oleh KPID di Gorontalo. Jika tidak ada pengawasan, siapa yang akan bertanggungjawab jika ada informasi yang keliru dan tidak akurat. Kami berharap perintah bisa menganggarkan itu kembali,” kata anggota Komisi I Femy Udoki.
Femy mengatakan jika KPID dan KIP tidak dianggarkan pada APBD 2026, artinya akan dibubarkan. “Jika kedua lembaga ini dibubarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi provinsi Gorontalo, dan komisi I turut bertanggungjawab,.karena mereka adalah mitra komisi I,” tambah Femy.
Senada dengan itu, anggota Komisi I Yeyen Sidiki juga mendesak Diskominfo untuk mengalokasikan anggaran untuk KPI dan KPID. Yeyen juga menyentil soal pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Diskominfo, KPID maupun KIP.
“Pada kunjungan komisi I ke KPI pusat beberapa waktu lalu, juga disentil mengenai kurangnya komunikasi, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian bersama, mengingat KPID dan KIP merupakan lembaga vital dalam menjaga kualitas informasi,” ujarnya. ***











