KABGOR – Pemda Kabupaten Gorontalo bersama DPRD menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Bukit Proja, Selasa (15/07/2025).
Rapat ini dihadiri oleh lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas substansi dan pendalaman materi RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili, menyampaikan, rapat tersebut untuk memastikan keselarasan Rencana Strategis (Renstra) yang sejalan dengan dokumen RPJMD.
“Semua Renstra OPD didalami satu per satu oleh Pansus. Renstra merupakan turunan dari RPJMD. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Cokro.
Ia menambahkan, Pemda akan menerima masukan dari DPRD, dan menjadi poin penting dalam proses finalisasi dokumen RPJMD. “Karenanya ini akan memperkuat landasan pencapaian visi-misi serta program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo periode 2025–2029,” tambahnya.
RPJMD yang dibahas tersebut akan menjadi acuan kerja pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Maka sinergi dan penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif sangat menentukan keberhasilannya.
Rapat Pansus RPJMD akan berlanjut hingga seluruh materi teknokratis dan politis mendapat pembahasan tuntas dan siap ditetapkan menjadi pedoman pembangunan daerah. (*)











