Pemda Finalkan RPJMD 5 Tahun bersama Pansus DPR

322
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Pemda Kabupaten Gorontalo bersama DPRD menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Bukit Proja, Selasa (15/07/2025).

‎Rapat ini dihadiri oleh lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas substansi dan pendalaman materi RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

‎Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili, menyampaikan, rapat tersebut untuk memastikan keselarasan Rencana Strategis (Renstra) yang sejalan dengan dokumen RPJMD.

‎“Semua Renstra OPD didalami satu per satu oleh Pansus. Renstra merupakan turunan dari RPJMD. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Cokro.

‎Ia menambahkan, Pemda akan menerima masukan dari DPRD, dan menjadi poin penting dalam proses finalisasi dokumen RPJMD. “Karenanya ini akan memperkuat landasan pencapaian visi-misi serta program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo periode 2025–2029,” tambahnya.

‎RPJMD yang dibahas tersebut akan menjadi acuan kerja pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Maka sinergi dan penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif sangat menentukan keberhasilannya.

‎Rapat Pansus RPJMD akan berlanjut hingga seluruh materi teknokratis dan politis mendapat pembahasan tuntas dan siap ditetapkan menjadi pedoman pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *