GORUT (RGNEWS.COM) – Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan dikembalikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Pengembalian dokumen tersebut kaitan dengan perbaikan atas regulasi terbaru.
Sebagaimana terungkap dalam lanjutan pembahasan Ranperda tentang Keolahragaan antara Pansus DPRD dengan Dinas Pemuda dan Olahraga selaku OPD teknis, Senin (30/6).
“Kita kembalikan ke OPD pengusul, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” ungkap Ketua Pansus Lukum Diko.
Dikembalikannya dokumen tersebut, lanjut Lukum, memberikan kesempatan kepada OPD untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Mereka kita berikan waktu sampai bulan Agustus. Dokumentasi itu sudah selesai,” tukas Lukum.
Dokumen yang dikembalikan itu diakui Lukum, untuk merubah Naskah Akademik dan hal tersebut membutuhkan biaya.
“Sehingga kita memberikan kesempatan kepada eksekutif paling lambat bulan Agustus,” ujarnya.
Pada dasarnya, DPRD kata Lukum sangat mendukung penyusunan ranperda tersebut, mengingat pentingnya untuk kemajuan Keolahragaan di Gorontalo Utara.
“Banyak anak, generasi kita yang berprestasi di Gorontalo Utara khususnya di bidang keolahragaan, paling tidak mereka dinaungi oleh peraturan daerah,” kata Lukum. (*)











