Jelang Idul Adha, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan Satpol PP Lakukan Sidak Disejumlah Kos kosan dan Tempat Hiburan

124
ADV
10
Suasana kunjungan pengawasan Komisi I dan Satpol PP disejumlah lokasi di Kabgor. (Foto : Humas)


GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo kembali melakukan kunjungan dalam rangka pengawasan terhadap penegakan peraturan daerah (perda) ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), Rabu (4/6/2025) malam. Kunjungan dipimpin langsung ketua Komisi I Fadli Poha dan Kasatpol PP  Taufik Sidiki, dengan menyasar sejumlah kos kosan, penginapan dan tempat hiburan diwilayah Kabupaten Gorontalo.

Anggota Komisi I Yeyen Sidiki menjelaskan bahwa inspeksi disejumlah tempat hiburan dan penginapan diwilayah Kabupaten Gorontalo, sudah yang kesekian kali dilakukan. Dimana inspeksi dilakukan berdasarkan aduan yang disampaikan masyarakat ke Komisi I.

“Kegiatan ini sifatnya adalah sosialisasi sekaligus mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan agar menaati aturan sesuai dengan perda. Antaranya dengan tidak menyediakan minuman keras maupun bisa memeriksa dengan baik identitas pengunjung yang akan menggunakan kamar kos atau penginapan, ” kata aleg tiga periode ini.

Hal senada diungkapkan Kasatpol PP, Taufik Sidiki menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan tenang dan nyaman. “Kami ingin mencegah adanya gangguan, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan keberadaan pasangan bukan muhrim,” ujar Taufik.

Selama kegiatan berlangsung, anggota tim melakukan pemeriksaan identitas, mendata individu yang terlibat, serta memberikan teguran tertulis kepada mereka yang melanggar. Dalam pengawasan tersebut, ditemui sejumlah pasangan bukan muhrim serta indikasi peredaran minuman keras.

Adapun tim komisi I yang ikut serta dalam inspeksi yakni, Sitti Nurayin Sompie, Fikram Salilama, Ekwan Ahmad, Wahyudin Moridu, Ramdan Liputo, Femy Udoki. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *