GORONTALO (RGNEWS.COM) – Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait, Senin (2/6/2025) diruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat ini sebagai tindaklanjut dari hasil rapat kerja bersama koperasi petani kelapa sawit, pekan kemarin.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Umar Karim, dengan menghadirkan instansi terkait antaranya Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Ombudsman RI Gorontalo, BPN, Dinas Pertanian, Dinas PTSP, Dinas Koperasi. Mengawali rapat kerja, Ketua Pansus Umar Karim memaparkan hasil temuan pansus dilapangan dan hasil pertemuan dengan pengurus koperasi.
Dimana ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian bersama dalam menangani permasalahan yang dialami petani kelapa sawit. Sejumlah poin tersebut menurut Umar, bahwa dari 11 koperasi yang menjadi mitra perusahaan pengelola, tidak satupun memiliki saham diperusahaan industri kelapa sawit tersebut.
“Selain itu juga ada koperasi yang sudah 10 tahun terbentuk, namun belum pernah melaksanakan RAT. Bahkan ada koperasi yang pada saat pergantian pengurus koperasi tidak dilakukan melalui rapat,” ujar anggota Komisi I ini.
Mirisnya lagi, tambah Umar, di wilayah Kabupate Gorontalo, ditemuka bahwa pengurus dan anggota koperasi tidak mengetahui lokasi lahan plasma mereka. “Malah ada pengurus dan petani yang tidak mengetahui kebun plasma sudah menjadi jaminan di bank. Beberapa poin ini menjadi temuan kami pansus, sehingga kami berharap melalui forum ini kita bisa sama sama mencari solusi terbaik untuk segera ditindaklanjuti, agar hak hak petani sawit bisa terpenuhi,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat pansus yang juga dihadiri anggota pansus, Fikram Salilama, Sitti Nurayin Sompie, Hamzah Idrus, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, Wahyudin Moridu, Hais Hayuwa. ***