GORUT (RGNEWS.COM) – Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Fahrudin Lasulika menyebut, bimbingan teknis (bimtek) pendalaman kapasitas yang tengah dilaksanakan di Jakarta merupakan hak setiap anggota legislatif (aleg).
“Bimtek ini merupakan hak mereka sebagai anggota DPRD Gorut yang sejak dilantik belum mengikuti Bimtek serupa,” ungkap Fahrudin.
Bimtek itu dalam upaya peningkatan kapasitas para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut.
Memang kata Fahrudin, sebelumnya di awal pasca dilantik, para aleg telah mengikuti bimtek, tapi bukan dalam rangka peningkatan kapasitas
Dan untuk pemateri berasal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (*)











