Temukan Miras Disejumlah Tempat Hiburan Malam, Komisi I Deprov Minta Pemilik Usaha Lebih Tegas Ke Pengunjung

131
ADV
10
Komisi I Deprov saat melakukan inspeksi ke sejumlah tempat hiburan malam dan kos kosan di wilayah Kabupaten Gorontalo (foto : istimewa)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Masih dalam rangkaianpelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penegakan Perda No.1 Tahun 2019 Tentang Ketentraman KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat, Serta Perda No. 16 Tahun 2015 TentangPengawasan Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo didampingi Satpol PP Provinsi Gorontalo berkoordinasi dengan pemda setempat, kembali melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan, Selasa (13/5/2025) malam. Kali ini pengawasan dilakukan diwilayah Kabupaten Gorontalo.

Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan pengawasan, menjelaskan bahwa kunjungan tadi malam dipimpin langsung ketua Komisi I Fadli Poha bersama beberapa anggota dan Satpol PP.

Dimana dari kunjungan disejumlah tempat, pihaknya menemukan ada tersedia minuman beralkohol yang dikonsumsi sejumlah pengunjung.

“Namun menurut pemilik lokasi, mereka tidak menjual minuman beralkohol, kemungkinan minuman beralkohol ini dibawa masuk oleh pengunjung.

Sehingga kami meminta kepada para pemilik usaha untuk lebih teliti dan tegas kepada pengunjung tempat mereka,” kata aleg Golkar tiga periode ini.

Selain dilokasi hiburan malam, Komisi I juga melakukan inspeksi dibeberapa penginapan, dimana ditemukan ada pasangan yang bukan suami istri, bahkan pasangan yang diduga sesama jenis.

“Kami berharap pemilik usaha bisa memeriksa dengan seksama identitas penyewa. Ini untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, ” harap Yeyen.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan pihak terkait yang ikut terlibat dalam kunjungan pengawasan Komisi I, sembari berharap Satpol PP lebih rutin melakukan pengawasan langsung dilapangan, agar fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perda, berjalan maksimal. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *