Kabupaten Gorontalo

KPU -Bawaslu Kabgor Kembalikan 2 Miliar Dana Sisa Pilkada

288
×

KPU -Bawaslu Kabgor Kembalikan 2 Miliar Dana Sisa Pilkada

Sebarkan artikel ini
KPU Baewaslu Kabupaten Gorontalo saat mengembalikan sisa dana pilkada totalnya 2 miliar diserahkan ke bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi beberapa waktu lalu (photo kominfo(
  • Editor   : Sahril Rasid
  • Kontributor : Moh Tuken Tuna

GORONTALO (RGNEWS.COM)–KPU dan Bawaslu mengembalikan sisa dana pemilihan kepala daerah kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo kurang lebih Rp 2 miliar.

Dana sisa pilkada tersebut masing masing dari KPU Kabupaten Gorontalo 1 miliar dan bawaslu Rp 1 Miliar.

Penyerahan sisa dana pilkada tersebut diserahkan langsung komisioner KPU Kabupaten Gorontalo langsung kepada bupati Gorontalo Sofyan Puhi 27 Maret lalu dan Bawaslu 23 April lalu.

“ Sisa dana hibah pilkada sudah dikembalikan ke daerah, oleh kpu dan bawaslu beberapa waktu lalu “ ujar Bupati Gorontalo Sofyan Puhi kepada wartawan rgnews.com 23/4/2025 siang tadi.

Seperti diketahui kedua lembaga tersebut mendapatkan kucuran dana hibah untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 kemarin masing masing sebesar Rp 29,72 M untuk KPU dan Rp. 12, 77 M untuk Bawaslu.

Dana hibah yang diserahkan sewaktu dijaman pemerintahan sebelumnya Nelson Pomalingo dalam NPHD itu dikembalikan diera Bupati saat ini Sofyan Puhi.

” Pengembalian sisa dana yang tidak terpakai di Pemilu. Karna itu sifatnya dana hibah pemerintah, dan karena itu tidak terpakai, maka harus dikembalikan. Dan mereka langsung menyetornya langsung ke Kas daerah, ” Ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *