GORONTALO UTARA (RGNEWS.COM) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 02 Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf unggul berdasarkan hitung cepat yang dilakukan Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara pada Pemilihan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) tahun 2024 yang digelar Sabtu (19/4/2025).
Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan Tim DESK Pilkada Gorontalo Utara dari total 100 persen suara sah masuk, pasangan Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf memperoleh suara sah sebanyak 37.743 dengan presentase 51,53 persen.
Kemudian diikuti pasangan nomor urut 01 Roni Imran – Ramdhan Mapaliey memperoleh suara sah 35.077 dengan presentase 47,89 persen.
Dan pasangan nomor urut 03 Mohamad Siddik Nur – Muksin Badar memperoleh suara sah 427 dengan presentase 0,58 persen.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo Utara selaku tim DESK Pilkada Gorontalo Utara Sapril Ahmad menjelaskan hitung cepat yang dilakukan pihaknya sudah menjadi agenda rutin dalam setiap pemilu, baik pileg, pilpres maupun pilkada.
Hitung cepat yang dilakukan, lanjut kata Aril sapaan akrabnya, bukan kemudian menjadi tolok ukur hasil PSU Pilkada.
“Kita hanya sekadar mengawal bersama jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Aril.
Lanjut kata dia, hitung cepat yang dilakukan pihaknya merupakan hasil monitoring oleh tim di lapangan, baik Kesbangpol maupun para ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara serta unsur Forkopimda.
Sementara mengenai perbedaan data yang masuk per TPS dengan data laporan hasil inputan di sekretariat DESK Pilkada, dirinya menjelaskan karena data yang diambil pihaknya tidak termasuk suara tidak sah.
“Yang kita hitung hanya suara sah dari ketiga Paslon. Makanya, walaupun sudah 100 persen data masuk, tapi di hasil inputan baru 79 persen sekian,” jelasnya.
Oleh karena itu, sekali lagi Aril meminta agar data hasil hitung cepat yang dilakukan DESK Pilkada untuk tidak dijadikan acuan, apalagi sampai dipolitisir. (*)