Komisi I Deprov Turlap Ke Desa Tolotio, Terkait Masalah Di Lahan Eks HGU

397
ADV
10
Aleg Komisi I Deprov saat kunjungan ke Desa Tolotio, Kabgor (foto : humasdeprov)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Penyelesaian masalah lahan eks HGU di Desa Tolotio, Tibawa Kabupaten Gorontalo, masih menjadi perhatian jajaran Komisi I Deprov Gorontalo. Bahkan, Kamis (17/4/2025), jajaran Komisi I melakukan kunjungan, sebagai tindaklanjut pertemuan pada Maret 2025 kemarin.

Ketua Komisi I Fadli Poha mengungkapkan persoalan retribusi lahan eks HGU ini membutuhkan perhatian dari stake holder terkait, agar tidak ada yang merasa dirugikan. “Hari ini kami turuan lapangan untuk melihat secara langsung apa yang sudah dilaporkan masyarakat kepada kami beberapa waktu lalu,” ujarnya. 

Dari hasil dilapangan, kata Fadli, komisi I menemukan fakta bahwa,
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
sudah menetapkan surat keputusan
Bupati terkait retribusi lahan eks
HGU pada tahun 2022. Sehingga tinggal menunggu surat legalitas kepemilikan. 

“Dengan ditemukan fakta fakta dilapangan, Komisi I akan berupaya menyelesaikan persoalan ini bersama dengan stake holder terkait,” ungkapnya. Adapun anggota komisi I yang ikut dalam kunjungan, antaranya Fikram Salilama, Yeyen Sidiki, Umar Karim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *