Headlines

Keputusan Pj Bupati Dikabarkan Dianulir, ASN Gorut Bakal Tak Terima THR

1327
×

Keputusan Pj Bupati Dikabarkan Dianulir, ASN Gorut Bakal Tak Terima THR

Sebarkan artikel ini

GORUT (RGNEWS.COM) – Keputusan bersama TAPD dan pimpinan OPD yang diambil Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) dalam hal ini Penjabat Bupati Sila Botutihe dianulir Badan Keuangan selaku Bendahara Umum Daerah.

Seperti diketahui, berdasarkan rapat bersama, pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah mengambil beberapa opsi terkait pembayaran THR atau gaji 14 dan TPP.

Namun, pekan ini, keputusan yang diambil Pj Bupati Sila Botutihe bersama TAPD dan pimpinan OPD justru dianulir Badan Keuangan.

Hal ini sebagaimana diutarakan salah seorang ASN Pemkab Gorut Salfa Boky dalam rekaman suara yang beredar di grup WhatsApp ASN Gorut, Jumat (21/3).

“Terkait THR ada informasi, dari pihak keuangan (Badan Keuangan) itu bahwa anggaran untuk THR sudah tidak mencukupi lagi, sebab masih ada yang perlu dibayar sangat penting, sangat urgen,” ungkap Salfa.

Atas kabar tersebut, Salfa menduga, hal ini justru menjadi PHP atau pembohongan publik bagi ASN soal pembayaran THR.

“Kan kemarin sudah disampaikan oleh Pj Bupati, bahwa ril keuangan di Kas daerah itu ada Rp 17 miliar, kemudian untuk membayar THR itu ada sekitar Rp 16 miliar. Jadi, seharusnya bisa, namun hari ini tiba-tiba di Kasda sudah tidak mencukupi lagi,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi ini terjadi, karena tidak adanya ketegasan Pj Bupati dan pihak TAPD. Padahal, telah disampaikan opsi Rp 16 miliar, dalam waktu dekat dibayarkan, tinggal menunggu proses administrasi.

“Bahkan, Ibu Pj sampaikan akan daftar gaji, tapi tiba-tiba kok dianulir oleh Badan Keuangan, ini ada hal apa. Astagfirullah hal adzim, ini adalah pendzoliman, tidak bagus,” lanjut Salfa dengan nada kesal.

Salfa meminta seharusnya anggaran yang ada di kas daerah perlu dibuktikan. Dirinya bahkan telah menyampaikan kepada pihak Badan Keuangan bahwa perlu disampaikan secara ril dengan rekening Kas Daerah dan bukan laporan dalam bentuk Excel.

“Kemudian kemarin juga saya sudah sampaikan ke Pak Sekda bahwa di Rp 17 miliar itu tidak ada lagi pencairan-pencairan, supaya ini bisa memenuhi kebutuhan THR. Karena kalau justru yang terjadi seperti sekarang ini, setelah penyampaian Ibu Pj, masih ada lagi pencairan,” tuturnya.

“Ini yang membuat kita bingung. Mana mungkin keputusan, instruksi Pj bisa dianulir oleh keuangan. Padahal, pengguna anggaran kuasanya ada di Penjabat,” sambung Salfa.

Salfa kemudian menilai, dengan kondisi tersebut, seolah-olah pioner yang ada di Gorut itu Badan Keuangan.

“Ini lucu loh. Harusnya ini kan ditindaklanjuti. Makanya, TAPD harus ada ketegasan, kami mohon Ibu Pj, Pak Sekda harus tegas. Jangan seolah-olah ada PHP. Kasian ada pembohongan publik. Tidak elok kayaknya, ini mempermainkan perasaan orang,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *