DPRD Provinsi

Kemendagri  Tegaskan Kepala Daerah Terlanjur Angkat Staf Khusus Agar Ditinjau Kembali

272
×

Kemendagri  Tegaskan Kepala Daerah Terlanjur Angkat Staf Khusus Agar Ditinjau Kembali

Sebarkan artikel ini

Editor    : Sahril Rasid

GORONTALO (RGNEWS.COM)—Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat fasilitas kelembagaan dan pengawasan perangkat daerah Ir Moh Yulianto M Msi Kembali mengigatkan agar kepala daerah baru dilantik untuk tidak mengangkat staf khusus.

“ Kepala daerah jangan dulu mengangkat staf khusus. Sedangkan yang sudah terlanjur untuk kiranya bisa meninjau Kembali kebijakan mengangkat staf khusus,’ ujar Ir Moh Yulianto M Msi, “ Ketika menerima anggota DPRD Provinsi Gorontalo  di Kemendagri Kamis (20/03/2025) siang tadi.

Tim DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda SE – La Ode Haimuddin, ketua komisi I Fadli Poha, bersama anggota komisi I lainnya Sitti Nur’an Sompie, Ekwan Ahmad, Fikram Salilama, Femi Kristina Udoki, Ramlan Liputo.

Dalam dialog tersebut Moh Yulianto mengakui  memang tidak ada semacam larangan tertulis yang menjadi pedoman.

Tapi menurutnya mestinya kepala daerah sudah memahami kondisi daerah saat ini. Apalagi daerah yang menurutnya situasi presentasi keuangan belanja pegawainya diatas 30 persen.

“ Bicara soal organisasi perangkat daerah, tidak dikenal istilah staf khusus. Yang ada staf ahli, mestinya mereka inilah yang membantu gubernur, bupati dan walikota,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan  Wakil Ketua DPRD Sulyanto Pateda tidak ada larangan tertulis yang meniadi pedoman kepala daerah ?

Pejabat kemendagri tersebut mengakui dalam konteks ini tidak ada larangan tertulis. Tapi disituasi tertentu tidak semua hal berwujud larangan.

“ Contoh saat kita akan menyebrang jalan, kan tidak perlu kita menunggu ditegur atau diingatkan orang untuk menyebrakang jalan ditengah kondisi lalulintas padat, jadi kondisionalah,’ ujar Yulianto.

Namun demikian penegasan dari tim komisi I DPRD Provinsi Gorontalo tersebut ia akan sampaikan keatasan apa perlu membuat surat edaran kepada seluruh kepala daerah.

“ Usulan anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini akan kami pertimbangkan dan sampaikan keatasan,’ ujar Yulianto.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *