KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dispora dan tim gabungan lainnya, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Pendapatan berencana akan menutup 4 lapak foodcourt Limboto.
Langkah tegas ini diambil dalam rangka penertiban lapak lapak itu yang sebagian besar sudah tidak digunakan lagi untuk berjualan.
Plt. Kadispora Abd. Waris menjelaskan penertiban lapak foodcourt ini sudah melalui proses yang cukup panjang dan kajian.
Kata Waris, dari tahun 2024 kemarin ada beberapa lapak yang memang sudah tidak digunakan dan menunggak, ” Ada yang sampai 8 bulan, ada yang sampai 1 tahun. ” Ucapnya.
Padahal tambah Waris ketentuannya, itu cuma 3 bulan tak digunakan itu akan wajib menyerahkan kunci, dan dicari pengganti. “Sekarang banyak yang sudah mengantri untuk mengganti, memasukkan nama. ” Kata Waris.
Dispora sendiri sudah menempuh prosedur yang diharuskan dengan menyurat. Surat teguran pertama, kedua, bahkan ketiga. Dan juga kami punya surat pak sekda untuk melakukan penertiban, melalui Satpol PP, selaku penegak Perda.
Bahkan kata Abd. Waris ini juga sudah d koordinasi kan dengan Bupati dan perintah beliau segera laksanakan.
” Kurang lebih ada 4 lapak, sehari dua ini kita selesaikan. Dan langkah awal ini kita mengganti kunci, lapak lapak itu yakni lapak nomor 4, 10, 12 dan lapak 15. Dan kami kali ini turun dengan lengkap gabungan Dispora, Satpol, Kesbang, Dipenda, dan didampingi langsung oleh TNI Polri. ” Ujarnya. (*)