GORUT (RAGORO) – Membayar atau menunaikan zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim di bulan Ramadan.
Dan sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia pada umumnya, zakat fitrah biasanya ditunaikan di akhir bulan suci Ramadan.
Padahal, sasaran dari zakat fitrah adalah mereka yang membutuhkan, terutama memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri nanti.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura dan PKS Windra Lagarusu memberi contoh bagi kaum muslim menunaikan zakat fitrah di awal Ramadan.
Kamis (6/3) kemarin, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Dapil Monano – Anggrek itu mendatangi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Desa Ilangata untuk membayar kewajiban zakat fitrah.
“Alhamdulillah saya telah membayar zakat fitrah untuk 7 orang anggota keluarga melalui UPZ Desa Ilangata,” ungkap Windra.
Dirinya berharap agar kaum muslim dapat memprioritaskan dan menunaikan zakat fitrah lebih awal.
Hal ini agar pemanfaatannya dapat dirasakan oleh para mustahik terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanti.
“Harusnya para muzakki (pemberi zakat) sebelum belanja kebutuhan Ramadan lainnya, harus bayar dulu zakat fitrahnya,” ujar Windra yang juga anggota Komisi III DPRD Gorut membidangi salah satunya bidang kesejahteraan rakyat.
Zakat Fitrah adalah kewajiban dan diharapkan dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi seperti baznas dan lembaga resmi lainnya agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.
Perlu diketahui, pada Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan zakat fitrah sebesar Rp 37.500 per jiwa. (RG-56)