DPRD Provinsi

Masuk Proglegnas, Anggota DPR-RI Nilai CDOB Bone Pesisir Paling Potensial Dimekarkan

487
×

Masuk Proglegnas, Anggota DPR-RI Nilai CDOB Bone Pesisir Paling Potensial Dimekarkan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan anggota komisi I DPR Provinsi Gorontalo Femi Udoki dengan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung Kamis 9/1/2024) di jakarta

Editor   : Sahril Rasid

GORONTALO (RGNESW.COM)—Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, saat ini ada kurang lebih 329 calon daerah otonomi baru (CDOB)  yang diusulkan untuk dimekarkan.

Khusus Gorontalo, ada beberapa daerah salah satunya adalah CDOB Kabupaten Bone Pesisir.

“ Secara potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan geografis ini salah satu CBOD di Gorontalo yang sangat potensial, dan paling siap,” tegas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI,’ Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada anggota Komisi I DPR Provinsi Gorontalo Femi K Udoki.

Pertemuan Femi K Udoki dengan Doli Kurnia sendiri terjadi disele kegiatan kegiatan komisi DPR-RI yang melakukan kerja di sejumlah lembaga di Jakarta.

Kata Doli Kurnia kepada Femi Udoki, sekalipun secara analisa potensi calon Kabupaten Bone Pesisir paling potensial.

Tapi harus butuh perjuangan, terkait dengan kelengkapan administrasi. Dan bersama sama berjuang di DPR RI- terkait dengan pencabutan moratorium yang sampai saat ini belum dibuka.

“ di DPRI salah satu aspirasi usulan pemekaran otonomi daerah baru adalah  kurang lebih 329 CDOB,ini yang sedang diperjuangkan dan masuk dalam Proglegnas,’ kata Ahmad Doli Kurnia saat bertemu dengan Femi Udoki disalah satu kafe di jakarta Kamis (09/1/2025) tadi malam.

Femi Udoki sendiri mengaku sangat merespon penjelasan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI tersebut.

“ Mas Doly meminta agar teman teman di DPR Provinsi Gorontalo untuk saling support. Bahkan ia meminta saya agar mensuport melalui aleg PAN di DPR=-RI. Dan insya allah ini akan saya komunikasikan dengan pimpinan partai di DPP, ‘ Kata Femi Udoki kepada wartawan rgnews.com tadi malam jelang dini hari.

Selain itu, Komisi II DPR- RI telah meminta Kemendagri untuk menyusun rancangan peratusan pemerintah (RPP) tentang penataan daerah dan RPP tentang desertada

Permintaan tesebut sebagai amanat dari undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk meninjau kembali kebijakan moratorium pembentukan DOB

Dalam diskusi tersebut, Femi mengakui saat ini pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah pemekaran yang secara ekonomi tidak maju alias mengalami kesulitan dalam mengembangkan daerah.

“ Mas Dolly mengakui isu tersebut juga sudah menjadi pembahasan dengan pemerintah, pasalnya ada juga beberapa daerah yang dimekarkan tapi secara ekonomi sangat terseok seok dan mengantungkan proses pembiayaannya melalui pemerintah pusat,’ ujar Femi. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *