HeadlinesHukrim

Kejari Gorut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PUDAM Tirta Gerbang Emas

1087
×

Kejari Gorut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PUDAM Tirta Gerbang Emas

Sebarkan artikel ini
Tim Seksie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara saat melakukan penggeledahan di Kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas terkait kasus dugaan korupsi tahun 2018-2019. (Foto : istimewa)

GORUT (RGNEWS.COM) – Nampaknya tak lama lagi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) akan segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas.

Sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Gorut Yesky Wohon, usai melakukan penggeledahan di Kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas di Desa Titidu Kecamatan Kwandang, Senin (9/12) kemarin.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami sudah dapat menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di PUDAM Gorut ini,” ungkapnya.

Yesky menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam Penyertaan Modal tahun 2018-2019, salah satunya untuk Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR).

“Dan sebagai pelaksana itu pihak PUDAM sendiri. Sistemnya, pemerintah daerah meminjamkan modal kepada PUDAM, untuk melakukan pemasangan,” ujarnya.

Dan nantinya, setelah dilakukan pemasangan, dijelaskan Yesky, baru dilakukan survey, apakah sudah sesuai spek atau tidak. Kalau sesuai, maka itu akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau untuk potensi kerugian negara dari hasil audit sementara yakni Rp 2,3 Milyar, angka itu bisa lebih bisa kurang, tergantung nanti kedepannya dari hasil penyidikan lanjutan,” tegasnya.

Kasus ini kata Kasie Pidsus terbilang masih baru naik ke penyidikan. Baru dua Minggu dan dalam prosesnya sudah puluhan saksi yang diperiksa.

“Dan tadi kami juga melakukan penggeledahan di kantor PUDAM dan mengamankan barang dan lainnya yang diduga berhubungan dengan kasus ini” ujarnya. (ind-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *