GORUT (RGNEWS.COM) – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gorontalo Utara.
Terhitung sejak Jumat (6/12) Suleman telah resmi mengemban amanah tersebut.
Ia ditunjuk mengisi kekosongan jabatan Bupati, setelah berakhirnya masa tugas Sila N Botutihe sebagai Penjabat Bupati.
Suleman ditunjuk berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 100/ 1397/ Pemkesra tentang penunjukan Plh (Pelaksana harian) Bupati Gorontalo Utara.
Pengisian ini dilakukan sampai dengan terisinya kembali Penjabat Bupati yang baru. Di mana, terinformasi saat ini, nama calon Penjabat Bupati masih proses pengusulan ke Kemendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Reflin Buata yang mengantarkan langsung SK Plh Bupati Gorontalo Utara ini menyampaikan, SK tersebut sudah sesuai ketentuan Kemendagri, guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.
“Kami dari Biro Pemkesra hari ini menyerahkan SK Gubernur terkait penunjukan Plh Bupati Gorontalo Utara karena Pj Bupati Gorontalo Utara Ibu Sila Botutihe telah berakhir masa jabatannya. Sehingga oleh kemendagri dan sesuai ketentuan bahwa apabila terjadi kekosongan, gubernur menerbitkan SK Plh untuk mengisi kekosongan tersebut,” terang Reflin Buata
Sementara Suleman Lakoro mengaku hal ini merupakan mekanisme organisasi dalam pemerintahan yang harus dilaksanakan.
“Kami sudah menerima surat, dan penunjukan itu mulai berlaku hari ini. Oleh karena itu saya selaku Sekda yang ditunjuk sebagai Plh Bupati Gorut Insya Allah amana. Ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sambil menunggu penunjukan penjabat yang baru dari Mendagri,” ujarnya.
Suleman berharap dukungan semua pihak, terlebih masyarakat Gorontalo Utara dalam menjalankan amanah sebagai Plh Bupati. (ind-56)