Editor : Sahril Rasid
GORONTALO (RGNEWS.COM)—Terkait dengan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial tahun 2023 Rp 6.790,897,000, yang sebagian besar belum dilengkapi dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari penerima bantuan, ternyata merupakan realisasi dari program aspirasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Karo Pemerintahan dan kesra Provinsi Gorontalo Reflin Buata menyatakan secara penyaluran hibah dan bantuan sosial sudah sesuai mekanisme.
“ Temuan BPK belum memasukan laporan pertanggung jawaban (LPJ) hasil aspirasi aleg DPRD tahun 2023 itu benar, sekarang ini kami sedang berupaya meminta LPJ langsung kepada penerima hibah, sekalipun banyak sejumlah kendala yang dihadapi,” ujar Reflin Buata kepada Rakyat Gorontalo.Com (rgnews.com) tadi malam Selasa (03/12/2024).
Reflin menjelaskan, anggaran senilai 6,7 miliar mengalir 542 lembaga seperti Taman Pengajian, Masjid Ponpes dan majelis taklim di Kabupaten kota se Provinsi Gorontalo.
Dari total 542 lembaga penerima bantuan, sudah 251 lembaga yang sudah memasukan laporan pertanggung jawaban. “ dari total dana Rp 6,7 miliar sudah terlaporkan Rp 3,642,500.000.
“ Masih ada 291 lembaga yang masih kami kami tuntut LPJnya. Bahkan kami sudah melakukan upaya jemput bola mendatangi lokasi dari Ponpes atau masjid,” tegas Reflin Liputo.
“ Secara nominal masih ada sisa sekitar 3,148,397,000, LPJ yang kami tunggu” ujar Reflin.
Kata Reflin ada beberapa kendala terkait LPJ tersebut.
Dianataranya karena penerima bantuan selalu berjanji memasukan, disatu sisi ada kelompok yang enggan membuat LPJ.
ada juga yang ketika didatangi tidak berada di tempat, inilah sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan,’ ujar Reflin Buata.
Padahal tim Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo sudah menyatakan siap mendampingi untuk membuat laporan pertanggung jawaban jika memang mereka tidak bisa membuat LPJ.
“bukan bearti kami diam atau biarkan. kami terus berusaha meminta bahkan mendatangi langsung,” ujarnya lagi.
Bahkan kata Reflin, mereka sudah menyampaikan masalah ini kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang menjaring aspirasi masyarakat dari dapilnya masing masing.
Agar turut membantu mengigatkan kepada panitia masjid, atau pengurus Ponpes dan taman pengajian untuk cepat memasukan LPJ.
“ Kami sudah sampaikan kepada aleg DPRD, karena mereka yang memfaslitasi bantuan ini kepada masyarakat untuk proaktif. Kenapa, karena mereka mengenal kelompok atau lembaga atau pengurus yang memasukan proposal,karena itu dari dapil mereka masing masing,’ ujar Reflin.
“Diharapkan dorongan dari aleg Deprov membuat pengurus yayasan tergugah dan cepat membuat laporan pertanggung jawaban atas penerimaan bantuan hibah dan bansos,” harap Reflin. ****