Jubir Bupati Nelson Pomalingo Katakan,  Seleksi Sekda Kabgor Bukan Ranah Politik

587
ADV
10
Mansir Mudeng
  • Editor : Sahril Rasid
  • Kontributor  : Moh Tuken Tuna

GORONTALO (RGNEWS.COM)—Tahapan seleksi jabatan sekretaris daerah Kabupaten Gorontalo akan terus berlangsung sesuai dengan tahapannya.

Soal adanya suara suara dari kalangan tertentu tidak menjadikan alasan proses seleksi ini harus tunda apalagi dihentikan.

“ Semua sudah sesuai procedure, tidak ada yang dilanggar, soal suara suara itu biasalah. Apa sih yang tidak digunjingkan,” tegas juru bicara bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo Mansir Mudeng kepada rgnews.com.

Mansir malah balik mengimbau agar mekanisme birokrasi jangan digiring ke ranah politik. “ kalangan aparatur sipil negara terbuka mendaftar, tidak ada batasan, sepanjang memenuhi syarat. Jangan tidak memenuhi syarat lalu memaksakan diri, ketika tidak terakomodir lalu menimbulkan opini lain di luar,’ tegas Mansir.

 “Proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, demi menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal serupa juga terjadi di daerah lain, sehingga tidak ada kaitannya dengan situasi politik daerah,” tegasa.

Ia juga menambahkan bahwa Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, berpedoman mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018/

 Yang mengamanatkan seleksi harus dimulai paling lambat lima hari setelah terjadinya kekosongan jabatan.

Proses ini juga sesuai dengan Surat Edaran Ketua Komisi ASN Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2024.

Lebih lanjut, Mansir menyampaikan bahwa Pemkab Gorontalo telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.

“Kami telah menerima Surat Mendagri RI Nomor 100.2.2.6/8014/Otda tertanggal 9 Oktober 2024, yang memberikan persetujuan atas pelaksanaan seleksi terbuka ini. Selain itu, izin dari Plt. Kepala BKN RI juga sudah kami kantongi melalui surat bernomor 21825/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 11 November 2024,” kata Mansir lagi. .

Menurut Mansir, persetujuan ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan proses seleksi tanpa penundaan*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *