- Editor : Sahril Rasid
- Kontributor : Mei Dama -Echim
GORONTALO (RGNEWS.COM)—Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto dengan tegas meminta agar seluruh daerah se Provinsi Gorontalo untuk menghentikan bantuan social di masyarakat jelang pilkada serentak.
Perintah penundaan menyaluran bantuan sosial guna menghindari politisasi bantuan sosial saat pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan 27 November nanti.
Penundaan bansos ini bukan hanya berlaku di Gorontalo, tapi diseluruh daerah se Indonesia kata Wamendagri.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, Kemendagri telah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pemberian bansos, hingga 27 November. Program bansos bisa dilanjutkan setelah pilkada,” kata Bima Arya saat memimpin rapat evaluasi tahapan pilkada bersama pj gubernur, bupati/wali kota dan Forkopimda di Provinsi Gorontalo, Kamis, (14/10/2024) kemarin.
Mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan. Penundaan penyaluran bantuan social ini yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sedangkan bantuan yang dibiayai melalui APBN seperti pengendalian inflasi, penurunan tengkes dalam bentuk makan bergizi dan sebagainya tetap dilaksanakan dengan pengawasan semua pihak.
“Jadi prinsipnya yang benar-benar dilarang dan harus ditunda adalah bantuan-bantuan yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten kota,’ tegas Bima Arya lagi.
Menurutnya Hal ini diputuskan karena kami khawatir nantinya bantuan social ini akan memberikan dampak dengan pelaksanaan pilkada.
Karena dikuatirkan aka nada gugatan atau tuntutan karena pemberian bansos yang mungkin memiliki muatan-muatan politik
“ bisa saja kampanyenya kondusif, pemungutan suara juga berlangsung kondusif, tetapi setelah ada yang menang digugat kemenangannya dengan mengacu pada proses penyaluran bantuan social ditengah pelaksanaan pilkada,” kata Bima.
Selain penundaan penyaluran bansos. Saat rapat di Gorontalo tesrsebut Bima Arya menekankan soal netralitas ASN.
“ Kemendagri membuka nomor aduan jika ada indikasi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, silahkan laporkan, pasti akan ditindak,” tegas Bima lagi
Rapat tersebut juga disertai Pjs. bupati wali kota, jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota. Hadir juga perwakilan KPU, Bawaslu serta perwakilan pimpinan OPD terkait.*****











