KABGOR – Terhitung hanya 44 orang yang dilantik pada pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari total 45 Aleg Deprov, Senin (09/09/24).
Pasalnya dari 45 aleg itu, satu menyatakan tak mau dilantik, yakni Wasito Sumawiyono. Dan itu disampaikan resmi pada paripurna itu.
Saat ditemui, Wasito mengatakan, saya sejak awal, mengundurkan diri, cuma mungkin surat saya lebih lambat ke dari pada surat KPU menerbitkan SK pelantikan DPRD.
” Pada saat saya mengundurkan diri, mungkin surat itu sudah berproses, “
Dan saya sudah berkomitmen untuk maju dan menjadi persyaratan sebagai kelengkapan berkas pencalonan. ” ujarnya.
Kata Wasito, dirinya disini juga diundang sebagai anggota DPRD periode sebelumnya. Dan ternyata nama saya masih dibacakan, dan saya sudah mengkonfirmasi lewat paripurna ini. ” Ya, dan Yang dilantik tadi, 44 orang, ” Tambahnya.
Sementara itu, Setwan DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad mengatakan, Surat KPU itu kan dikirim ke Kemendagri, diusulkan. Kita cukup terima dari Kemendagri untuk pelantikan. ” Kita cukup melaksanakannya saja. Menjalankan prosedurnya. Selebihnya itu internal partai, ” Kata Ia singkat. (*)