Empat Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan Berpeluang Menang di Pilkada Gorontalo 2024

710
ADV
10
Searah jarum jam : 1. Amran Mustapa, 2 Ismet Mile, 3, Adhan Dambea, 4. Moh. Ramli Anwar Ahmad

Editor   : Sahril Rasid

GORONTALO (RG.COM)— Munculnya pasangan calon perseorangan di pemilihan kepala daerah di beberapa daerah di Provinsi Gorontalo menjadi ancaman serius untuk calon kepala daerah melalui partai politik.

Di Kabupaten Bone Bolango ada Amran Mustafa-Irwan Mamesah (Amin) Ismet Mile –Risman Tolingguhu  (IRIS). 

Di Kota Gorontalo H. Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) Moh. Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH)

Terkait kualitas dari pasangan calon perseorangan ini bisa digaransi pasti berkualitas tinggi di bidang politik.

Mereka telah berkecimpung diatas 20 tahun dan pernah memegang jabatan strategis di pemerintahan dan legislatif.

Sebutlah Amran Mustapa-Irwan Mamesah pasangan muda yang 4 periode di DPRD Bone Bolango.

Ismet Mile siapa yang tidak kenal, Penjabat Bupati Bone Bolango pertama, dan mantan bupati definitive pertama yang memimpin Bone Bolango.

Sedangkan di Kota Gorontalo H. Adhan Dambea , pernah menjabat Walikota Gorontalo, ketua DPRD Kota Gorontalo, saat ini anggota DPRD  Provinsi Gorontalo.

Ramli Anwar Ahmad pengusaha papan atas Gorontalo  berdarah makassar yang sangat low profil, dan dermawan.

Mereka juga berlatar bekalang pengurus partai yang disegani. Jadi sesungguhnya pasangan inilah yang paling siap.

Pasalnya selain sudah memiliki pasangan pasti, mereka telah tersosialisasi di masyarakat saat mengikuti tahapan seleksi di KPU melalui jalur perseorangan.

Kini pasangan perseorangan di Kota Gorontalo, dan Bone Bolango tinggal memastikan bisa memenuhi syarat untuk dicalonkan KPU.

Setidaknya mereka harus mendapatkan  minimal 12.278 dukungan sebagai syarat bisa ditetapkan sebagai calon di Pilkada nanti.

Sejauh ini pasangan berpeluang untuk memenuhi syarat dukungan.

Seperi pasangan Amran Mustapa yang tinggal menambah 571 dukungan ke KPU dan Rabu 17-07-2024 kemarin mereka telah menambah dukungan sebanyak 3.050 suara.

Jika dari dukungan tambahan ini hasil verifikasi vaktual bisa memenuhi kekurangan 571 dukungan. Maka pasangan ini bisa melenggang ke tahap berikutnya.

 Demikian pula pasangan Ismet Mile Risman Tolingguhu diverifikasi factual pertama, dukungan yang sah baru sekitar 6,349, pasangan ini harus menambah 5.929 dukungan lagi.

Andaikan kedua pasangan ini lolos sebagai peserta pilkada di Bone Bolango dan kota Gorontalo. Maka dapat dipastikan pilkada kedua daerah ini bakal menyala (sengit).

Dan seperti diketahui Bertempat di Aula RPP Banthayo, Rabu 17 Juli 2024. KPU Kabupaten Bone Bolango menerima Penyerahan Perbaikan Kedua Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024

dari Bakal Pasangan Calon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah (Amin) dan Bakal Pasangan Calon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (Iris).

Kegiatan Penyerahan ini diterima langsung Oleh Ketua Dan Anggota KPU Kab. Bone Bolango dan diawasi langsung oleh bawaslu Bone Bolango.

Bapaslon Ismet – Risman (IRIS) datang menyerahkan Pukul 23.06 dengan jumlah dukungan 10.675 yang tersebar di 15 Kecamatan.

Bapaslon Amran – Irwan (AMIN) datang menyerahkan dukungan pukul 21.05 dengan jumlah dukungan 3050 yang tersebar di 16 kecamatan.

Dokumen dukungan dari kedua Bapaslon ini dinyatakan di Terima. Dokumen dukungan ini akan dilakukan proses Verifikasi Administrasi mulai tanggal 18 – 28 Juli di Kantor KPU Bone Bolango

Hal serupa terjadi di Kota Gorontalo. Dalam acara ini, kedua tim bakal pasangan calon, yakni H. Adhan Dambe – Indra Gobel (AIR) dan Moh. Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH), menyerahkan dokumen syarat dukungan mereka.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, bersama anggota komisioner lainnya.

Setelah diterima, tim operator KPU Kota Gorontalo segera melakukan pemeriksaan terkait kesesuaian dokumen yang diserahkan.

Selama proses verifikasi ini, Bawaslu Kota Gorontalo turut hadir untuk melakukan pengawasan guna memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *