Selamatkan Uang Daerah, Pj Bupati Sila Botutihe Apresiasi Kejari Gorontalo Utara

1325
ADV
10
- Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe (tengah) ) photo kominfotik gorut)

Editor  : Indra Bakari

GORUT (RG.COM) – Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe berterima kasih dan memberi apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (16/7).

Apresiasi tersebut diberikan setelah Kejari berhasil menyelematkan keuangan daerah dalam hal ini pengembalian uang jaminan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan

Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara dari PT Bumida 1967 sejumlah Rp 2.113.211.980,00 (dua miliar seratus tiga belas juta dua ratus sebelas ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah).

Dan acara penyerahan secara simbolis oleh Kepala Kejari Gorontalo Utara Dr. Bambang Winarno,SH.,MH kepada Pj Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe di ruang kerja Bupati.

“Ini pencapaian yang baik, karena ini bentuk dari pada kerja sama yang sangat harmonis antara Forkopimda, dalam hal ini Pemda dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara selaku Jaksa Pengacara Negara,” tutur Pj Bupati.

Nilai pengembalian itu sangat disyukuri oleh Pj Bupati. Sehingga pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Gorontalo Utara, karena klaim uang muka atau jaminan pelaksanaan terhadap pihak ketiga dalam pekerjaan tahun 2022 yang mengalami putus kontrak berhasil diselamatkan.

“Nah, dalam proses itu ada hal-hal secara administrasi yang harus terpenuhi kedua belah pihak. Dan klaim atas jaminan uang muka atau jaminan pelaksanaan ini mandek dan akhirnya kami meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara selaku Jaksa Pengacara Negara dan hari ini dibuktikan dengan dana itu masuk ke kas daerah,” paparnya.

Ia menilai hal tersebut perlu menjadi contoh. Dan ini sebagai pembelajaran bagi semua pihak di dalam melaksanakan pekerjaan, baik yang bersumber dari APBDes, APBD maupun APBN.

“Jadi, bukan hanya masalah ini, tetapi juga ke depan bahwa mari kita melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan, sesuai dengan SOP yang berlaku, penuhi administrasi dengan baik,” tukasnya.

Karena sekarang lanjut kata Pj Bupati, paradigmanya sudah sangat berbeda, segala sesuatu di potret langsung.

“Dan dari potret itu, masyarakat menilai langsung. Selesai tidak selesai, bermasalah tidak bermasalah sampai ke hal-hal administrasi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sekali lagi Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kajari Gorontalo Utara dan tim kerja Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang telah berhasil membantu Pemda, sehingga bisa mengklaim dana Rp 2 miliar ini masuk ke kas daerah.

“Dan ini tentu menjadi modal kami juga untuk pemberdayaan lagi kepada masyarakat, saya kira itu,” kata Pj Bupati.

Yang pasti kata Pj Bupati, kemitraan ini menjadi contoh bagi yang lainnya.

“Dan saya dengan tim kerja saya, dengan Pak Sekda, TAPD, para pimpinan OPD untuk kita lanjutkan kerja sama yang sangat baik ini. Intinya adalah keamanan, ketertiban, dan transparansi semua program kegiatan adalah harus kita dukung dengan menjalin harmonisasi dan kerja sama yang baik antar forkopimda,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *