Headlines

Hari Ini Basarnas Hentikan Pencarian Penambang Emas Korban Longsor  di Suwawa Timur, Gorontalo

766
×

Hari Ini Basarnas Hentikan Pencarian Penambang Emas Korban Longsor  di Suwawa Timur, Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin melaksanakan salat Jumat yang dibarengi dengan salat Lidaf’ill Bala di masjid Darul Ikhlas, Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (12/7/2024). (photo kominfotik)

Total Korban 325 Orang, 27 Meninggal Dunia,283 selamat, 15 Dinyatakan Hilang

  • Editor  : Sahril Rasid
  • Kontributor   : Mei Dama, Ryan

GORONTALO (RG.COM)—Operasi Basarnas yang melakukan pencaharian  para penambang emas tertimbun longsor di desa Tulabolo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berakhir Sabtu (13/07/2024) hari ini.

Sejauh ini masih 15 orang yang statusnya dalam tahap pencaharian alias belum ditemukan. Data Basarnas Provinsi Gorontalo perhari ini mengungkapkan. Total  jumlah korban sebanyak 325 orang. 27 orang ditemukan meninggal dunia,283 orang berhasil diselamatkan, dan 15 orang dinyatakan hilang.

Sesuai dengan prosedur standart operasional nasional, basarnas akan menghentikan pencarian jika sudah berlangsung selama 7 hari.

 Namun andaikan dirasa diperlukan dilanjutkan tinggal tergantung keputusan pemerintah setempat, pencarian diperpanjang atau tidak.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyatakan masa tanggap darurat untuk pencarian korban tanah longsor di kawasan pertambangan rakyat di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, berakhir Sabtu, 13 Juli 2024 hari ini,  dan tidak diperpanjang.

Dengan demikian upaya pencarian terhadap 15 orang yang belum ditemukanpun dihentikan. Ini dipertegas Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, pada rapat forum koordinasi pimpinan daerah di posko SAR Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (12/7/2024) kemarin.

“Kami sepakat dengan penyampaian Direktur Operasi Basarnas bahwa masa tanggap darurat dihentikan Sabtu 13/7/2024 dan akan dibuka kembali apabila ada harapan untuk pencarian berikutnya,” tegas Bupati Bone Bolango Merlan Uloli.

Menurutnya, mereka menyadari akan ada ketidakpuasan dari para keluarga korban yang belum ditemukan, tetapi proses pencarian sudah tidak efektif lagi.

Ditegaskannya keputusan tidak diperpanjangnya masa tanggap darurat melalui pertimbangan pertimbangan. Yakni 1, Pertimbangan teknis di lapangan, 2, Jarak lokasi kejadian, medan berat menyulitkan tim SAR melakukan pencarian dan evakuasi korban.

“Operasi ini hanya dilakukan selama tujuh hari karena tidak efektif lagi, sudah tidak ada tanda-tanda korban untuk ditemukan. Namun demikian, apabila ada perkembangan atau misalnya ada temuan korban, tim Basarnas kita turunkan kembali,” jelas Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI Edy Prakoso senada dengan bupati Merlan Uloli.

Sementara itu pemerintah Provinsi Gorontalo Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin melaksanakan salat Jumat yang dibarengi dengan salat Lidaf’ill Bala di masjid Darul Ikhlas, Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (12/7/2024).

Pelaksanaan salat tolak bala tersebut dilaksanakan sesuai dengan Imbauan Gubernur mengingat beberapa wilayah Gorontalo terdampak bencana musibah seperti tanah longsor dan banjir.

“Jadi semua masjid kemarin kita sampaikan untuk dapat melaksanakan salat tolak bala dan hari ini kami telah melaksanakannya di masjid yang ada di kecamatan Suwawa Timur. Kami harap semua masjid yang ada di Gorontalo untuk dapat melaksanakannya,” jelas Rudy usai melaksanakan salat.

Dalam pelaksanaanya, salat tolak bala dirangkaikan dengan doa qunut nazillah atau doa yang dipanjatkan dalam salat saat umat muslim mengalami bencana. Rudy berharap dengan dilaksanakannya salat tersebut secara bersama, para masyarakat Gorontalo ke depan dapat terhindar dari segala bencana.

Usai pelaksanaan salat Jumat, Rudy bersama Sekdaprov, Sofian Ibrahim dan Pimpinan OPD Provinsi Gorontalo juga melaksanakan salat ghaib> *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *