Polda

Diduga Konsumsi Sabu Sabu, Polres Gorontalo Bekuk Pria Asal Salawesi Tengah Disebuah Penginapan

446
×

Diduga Konsumsi Sabu Sabu, Polres Gorontalo Bekuk Pria Asal Salawesi Tengah Disebuah Penginapan

Sebarkan artikel ini
Lelaki berinisial W saat diamankan di Polres Gorontalo
  • Editor  : Sahril Rasid
  • Penulis : Awaluddin

GORONTALO (RG.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Gorontalo berhasil menangkap seorang pelaku narkoba, di desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Lelaki berinisial asal Sulawesi Selatan itu diringkus di salah satu penginapan, dan dari hasil tes urine positif mengandung amphetamine.

Petugas juga berhasil menyita satu sachet plastik KIP berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, korek api, plastik kosong , alat hisap, pipet, kaca pirex, dan satu sling-bag.

Kasat Resnarkoba IPTU Sucipto Amboy saat konferensi pers di Polres Gorontalo menjelaskan. Penangkapan itu tak lepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi.

 Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 12.00 Wita mendapatkan informasi tersebut dan , tim Opsnal menuju lokasi di Monumen Patung BJ Habibie, Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“berdasarkan laporan diduga seorang pria asal Sulawesi Tengah yang sering menginap dan meng[1]gunakan narkoba jenis Sabu,” ungkap Sucipto.

Setelah tiba di lokasi, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh di se[1]mua penginapan.

 Akhirnya memeriksa seorang pria di salah satu kamar dan langsung melakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung amphetamine.

Pelaku, berinisial W ini berasal dari Sulawesi Tengah dan saat ini sedang bekerja di salah satu penginapan.

Sucipto mengatakan, pelaku dijerat pasal 127 ayat 1 UU Narkotika no 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara beserta denda maksimal Rp8 miliar.

Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Satresnarkoba Polres Gorontalo dalam memberantas peredaran narkoba. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *