- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Indra Bakari
GORUT (RG.COM) —Anggota DPRD Ariaty Polapa mengakui dari sisi kemandiran pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo Utara jauh tertinggal. Artinya, sejauh ini pemerintahan Gorontalo Utara sangat bergantung dengan anggaran pemerintah pusat.
“ Saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO 212 tahun 2022. Itu tegas menyatakan bagaimana daerah lebih mandiri mengatasi kekurangan keuangan, tanpa mengantungkan secara keseluruan anggaran pembangunan dari pemerintauh pusat,’ tegas Ariati Polapa.
Katanya di permen 212 ini, ada dua hal pokok yang diharapkan pemerintah pusat ter[1]hadap daerah. “Pertama, mengetes daerah su[1]dah bisa mandiri atau belum. Ke[1]dua, menjadikan daerah untuk mandiri,” kata Ariaty,
Aleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan belajar dari APBD Gorontalo Utara banyak program pembangunan terpaksa harus ditunda karena dari sisi keuangan tidak mencukupi.
Sektor Pendapatan daerah yang diharapkan bisa menambah biaya pembangunan ternyata sangat tidak maksimal.
Sehingga itu Ariyati berpendapatan DPRD juga harus berperan aktif mendorong kebijakan anggaran kepada sejumlah program pembangun di sejumlah OPD yang diharapkan bisa memberikan pendapatan untuk daerah.
“ Tegas peran anggota DPRD ke depan adalah harus turut berperan mengawasi dan mendorong anggaran untuk OPD yang projek projeknya bisa ada hasilnya. Tanpa mengenyampingkan anggaran public yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat,” kata Ariaty Polapa.
Ia mencontohkan, OPD yang bisa meraup PAD, salah satunya Dinas Perhubungan.
“Kalau Dinas Perhubungan mis[1]alnya sudah bisa mengoprasikan jembatan timbang. Kenapa tidak. Kebutuhan anggaran pembangunan jembatan timbang diperjuangkan di DPRD,” ujarnya.
Sejauh ini dari data yang ada. PAD hanya berharap dari DBH (Dana Bagi Hasil. Padahal banyak sumber PAD yang tidak dimaksimalkan.
“Salah satu contohnya di blok plan. Banyak sekali yang tidak bayar pajak. Padahal, satu semester bisa memberikan pemasukan PAD Rp 1,8 miliar. Saya ada petanya, saya ada catatan[1]nya,” KATA Rina Polapa lagi.
. Oleh karena itu, sekali lagi Ia mengingatkan, kemandirian meraup PAD di Gorontalo Utara harus benar benar dimaksimalkan sehingga pembangunan di Gorontalo Utara bisa jauh lebih cepat,” kata Rina lagi *****