Aleg Golkar Fikram Salilama Usulkan Peringatan Hari Kemerdekaan Gorontalo Diparipurna Setiap Tahunnya

645
ADV
10
Fikram Salilama
  • Editor   : Sahril Rasid
  • Penulis  : Ayi Wahid Ilham

GORONTALO (RG.COM)—Sejarah telah menorehkan Gorontalo telah bebas dari penjajahan sejak tahun 1942, 3 tahun sebelum republic Indonesia menyatakan kemerdekaan tahun 1945.

Dan peringatan bebasnya Gorontalo dari penjajahan diupacarakan 23 Januari 1942. Sehingga itu setiap tahunnya di tanggal 23 Januari  oleh masyarakat Gorontalo di peringati sebagia hari patriotic.Biasanya di Gorontalo diperingati dengan sejumlah kegiatan guna memperingati heroic tersebut.

Untuk itu anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar Fikram Salilama menggusulkan agar setiap 23 Januari DPR Provinsi Gorontalo mengadagkan rapat paripurna sebagai salah satu bentuk peringatan Hari Patriotik 23 Januari.

Rapat Paripurna tersebut kata Fikram Salilama sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan Gorontalo dan generasi terdahulu yang berjuang membebaskan penjajahan dari tanah Gorontalo.

Usulan Fikram Salilama ini mendapat sambutan positif dari kalangan aleg Deprov Gorontalo lainnya.

Namun usulan ini belum akan terwujud pada peringatan Hari Patriotik 23 Januari yang ke 82 pada tahun 2024 ini.

Mengapa? Karena, jajaran Deprov dalam menetapkan sebuah hari bersejarah untuk bisa dirapatparipurnakan, harus diatur melalui Tata Tertib (Tatib) DPRD.

“ pada prinsipnya saya dan  seluruh keanggotaan Deprov, sangat setuju dan akan mendukung, jika momentum bersejarah seperti Hari Patriotik itu, diperingati dalam bentuk rapat paripurna di Deprov. harus diatur dan disetujui dulu, dalam Tatib DPRD,” ungkap Wakil Ketua DPRD Awaludin Pauweni `.

Diakuinya Hati Patriotik sebagai upaya dalam menghormati jasa para pahlawan Gorontalo, dan turut menjadi bagian dalam mengingatkan lintas generasi Gorontalo dari masa ke masa.

Bahwa kemerdekaan di Gorontalo sudah direngkuh lebih awal 3 (tiga) tahun dari Proklamasi bangsa Indonesia di tahun 1945.

“Namun tata beracara untuk menetapkan sebuah rapat paripurna khusus, seperti dalam rangka memperiingati Hari Patriotik sebagaimana usulan pak Fikram itu, harus merubah atau merevisi dulu Tatib DPRD, untuk memasukan usulan rapat paripurna di setiap Hari Patriotik itu,” imbuh politisi PPP ini.

Olehnya, Awaludin tak membantah, jika rapat paripurna untuk Hari Patriotik 23 Januari 1942 di tahun 2024 ini, belum bisa digelar. Lagipula, jajaran Deprov sudah mengagendakan bahwa pada tanggal 22 Januari 2024 mendatang, akan dimulai pelaksanaan masa reses persidangan kedua, masa sidang 2023-2024 ******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *