- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Indra Bakari
GORONTALO (RG.COM)—Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024di DPRD Kabupaten Gorontalo mengisi kursi kosong setelah mangkatnya almarhum Ali Dj Polapa berlangsung Selasa (21/11/2023) kemarin.
Yang dilantik adalah Ismet R Hemeto dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji oleh Ismet R Hemeto, kemudian penyematan Pin oleh Ketua DPRD dan penandatangan berkas keputusan.
“Ucapan selamat datang kepada anggota PAW saudara Ismet R Hemeto dan selamat bekerja di lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo,” kata Syam usai melantik.
Pada kesempatan itu juga, Syam atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mengucapkan berbelasungkawa atas berpulangnya Almarhum Ali DJ Polapa.
dan atas s pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo akan menjadi amal bakti bagi almarhum.
“Semoga jasa-jasanya akan menjadi amal ibadah almarhum di sisi Allah SWT,” harap Syam yang langsung diamini segenap anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo bersama Ketua TP-PKK, Fory Naway, Sekda Roni Sampir, para asisten serta unsur forkopimda, pimpinan KPU dan parpol.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sisa masa jabatan 2019- 2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Bupati, Forkopimda, dan para tamu undangan ******