- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Awaludin
GORONTALO (RG.COM) – Tempat penyulingan Cap Tikus di Desa Miranti Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo digerebek anggota Kepolisian Sektor Tapa.
Saat penggerebekan berhasil mengamankan sejumlah alat penyulingan seperti jerigen yang berisi air nira yang akan diolah menjadi minuman keras, serta 1 Jerigen isi 5 liter Cap Tikus
“ Berdasarkan informasi masyarakat lokasi ini memproduksi miras dari Saguer (Bohito Bahasa Daerah Red), kita grebek sekaligus membongkar lokasi pembuatan miras ini,” ujar Kapolsek IPTU Hartoyo.
Diakuinya Miras menjadi salah satu pemicu sejumlah peristiwa kekerasan dan menggangu kantibmas.
Untuk itu ia berjanji akan terus melakukan pengamanan di wilayah Polsek Tapa.
” Kami juga berterimah kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi,” ujar IPTU Hartoyo.
“miras ini salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas, olehnya kita akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” terangnya *****