- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Indra Bakari
GORUT (RG.COM) – Meski telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemda, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2023, ternyata belum final.
Artinya, ada program yang masih harus disesuaikan. Salah satunya, dana hibah pilkada tahun 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan amanat Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, dana hibah pilkada dianggarkan 2 kali. Tahun 2023 dianggarkan 40 persen dan sisanya atau 60 persen di tahun 2024.
Sementara Pemda Gorut baru menganggarkan hibah dana pilkada di APBD-P 2023 ini. Namun demikian, terungkap, dana yang dianggarkan baru 10 persen dan bukan 40 persen.
Makanya, terhadap hal ini, DPRD Kabupaten Gorut angkat bicara.
Ketua Komisi III, Ariaty Polapa mengaku, terhadap dana hibah pilkada itu, APBD-P Gorut memang belum final.
“Sudah dievaluasi gubernur, tapi masih dikembalikan lagi. Makanya kita, Banggar dan TAPD akan ketemu terkait itu. Karena mau tidak mau, untuk dana pilkada tahun ini harus dianggarkan 40 persen,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia memastikan, bakal ada penyisiran anggaran terhadap program-program kegiatan yang telah disepakati guna memenuhi 40 persen tersebut. (RG-56)