Peningkatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Hal Mutlak Diperhatikan

561
ADV
10
Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala'a (YPDLP) Gorontalo, Dr. Moh. Rolly Paramata, SE, MM dan Wakil Rektor 1, Prof. Dr. Hj. Meimoon Ibrahim, SE, MM saat mengikuti workshop peningkatan tata kelola bagi perguruan tinggi swasta di lingkungan L2Dikti Wilayah XVI. (Foto : istimewa)

KAMPUS (RG.COM) – Peningkatan kapasitas perguruan tinggi dalam membenahi diri adalah hal yang penting untuk diperhatikan.

Dan baru-baru ini, pihak Universitas Gorontalo (UG), terdiri atas Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo, Dr. Moh. Rolly Paramata, SE, MM dan Wakil Rektor 1, Prof. Dr. Hj. Meimoon Ibrahim, SE, MM mengikuti workshop peningkatan tata kelola bagi perguruan tinggi swasta di lingkungan L2Dikti Wilayah XVI, dilaksanakan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara.

“Kita diberi penguatan bagaimana mengelola perguruan tinggi berdasarkan peraturan pemerintah dan peraturan Kemendikbudristek,” ungkap Prof Meimoon yang dihubungi via telepon seluler, Minggu (24/9) tadi malam.

Ia mengaku workshop itu penting, karena setiap PTS di L2Dikti Wilayah XVI diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan tata kelola perguruan tinggi.

“Seperti yang disampaikan pihak Kemendikbud, banyak hal, utamanya perguruan tinggi yang berkualitas itu jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang spesifik, seperti mengeluarkan ijazah tanpa ada proses perkuliahan, itu kan berakibat fatal,” tukasnya.

Apalagi lanjut Prof Meimoon, terkait pelanggaran terhadap tata kelola perguruan tinggi, sudah ada perguruan tinggi di wilayah XVI, khususnya Manado yang telah dicabut izinnya.

“Sehingga ini jangan sampai terjadi di perguruan tinggi lainnya. Makanya, saat workshop itu, kami diingatkan untuk mematuhi tata kelola perguruan tinggi, jangan sampai dilanggar,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *