- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Awaludin
GORONTALO (RG.COM)—Ratusan botol miras berhasil disita kepolisian resort Kota Gorontalo (Polresta) dari hasil operasi Ops Pekat Otanaha III (Operasi Penyakit Masyarakat).
Operasi yang digelar 10 Agustus 2023 dan berakhir pada tanggal 21 Agustus 2023, berhasil menjaring kasus judi, prostitusi dan minuman keras.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, mengaku keterangan pers yang dilakukan Polresta merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi kepolisian kepada masyarakat terkait hasil yang dicapai selama pelaksanaan operasi tersebut.
Tujuan dilakukannya Ops Pekat ini adalah untuk pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini sering terjadi, serta menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Ade Permana mengakui di wilayah Kota Gorontalo yang paling menonjol adalah peredaran Miras yang merupakan sumber atau penyebab terjadinya kejahatan atau permasalahan di lingkungan masyarakat.
Masalah berikutnya adalah kasus perjudian dan masih adanya bisnis prostitusi.
“setelah dilaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat Otanaha III ini, secara keseluruhan masih didominasi oleh tangkapan Miras, dimana jumlah miras yang berhasil diamankan Polresta Gorontalo Kota total keseluruhannya sebanyak 1.011 botol miras berbagai jenis dan sebanyak 37,5 liter cap tikus,” ujar Kombes Pol Ade.
Adapun rincian minuman keras yang telah diamankan oleh Polresta Gorontalo Kota yakni bir bintang 88 botol, guinnes besar 40 botol, guinnes Kecil 12 botol, cap tikus 719 botol, kesegaran 20 botol,
kawa kawa merah 7 botol, kawa kawa hijau 8 botol, capten Morgan 8 botol, Jameson 2 botol, newport 3 botol, sweat Alexander 1 botol, vibe 1 botol, soju 24 botol, Anggur Merah 19 botol, Draf bir 44 botol, oplosan 15 botol, 1 bir kaleng, 1 sak cap tikus 12,5 liter, 1 sak cap tikus 25 liter.
“barang bukti miras sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota, sementara untuk kedua pelaku judi online jenis togel sudah diproses dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota,” tuturnya.*****