Serahkan Dana Hibah ke Bawaslu 9,65 Miliar dari Total 24,12 Miliar
- Penulis/ Editor :
- Sahril Rasid
- Sri Fatmawar Dama
GORONTALO (RG.COM) Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Bersama dengan pimpinan Forkopinda Gorontalo mendeklarasikan pemilu damai dan berintegritas pemilu 2024 berlangsung di Gedung Gorontalo Palace Conventiion Center Senin (10/7/2023) siang tadi.
Selain deklarasi pemilu damai. Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyerahkan dana hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo ke Bawaslu Gorontalo Rp9,65 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp24.12 miliar.
Sedangkan untuk KPU akan diserahkan dalam waktu dekat, karena proses administrasi yang sementara diproses.
Penyerahan dana hibah pemilu tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Disaksikan Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kejati, Kejari serta undangan lainnya yang hadir.
Penyerahan dana hibah sebagai bentuk komitmen Pemprov Gorontalo mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“ Untguk Penganggaran dilakukan dua kali tahun ini, dan tahun depan masing masing 40 dan 60 persen dari total kebutuhan,; ujar PJ Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.
“Hari ini kita telah bersepakat melalui pemilu damai dan berintegritas. Seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat l, penyelenggara dapat berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi dengan penuh tanggung jawab,” Tegas Ismail Pakaya
“Demikian pula dari pemerintah kabupaten/kota, kami berharap agar segera menyiapkan dan melakukan penandatanganan NPHD,” Kata Pj gubernur
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan NPHD. Bantuan pemprov dinilai penting untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
“Hari ini Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan penandatangan NPHD pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo. Insya allah paling lambat 14 hari setelah ini dana sudah masuk ke rekening Bawaslu,” kata Idris.
Idris berharap pengawasan proses politik yang telah berjalan mendapat dukungan dari pemerintah, masyarakat dan media. Ia meminta masyarakat aktif memberikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pemilu maupun pilkada ****